KPS Certification

Powered by Langgeng Perkasa Group

Syarat, Tugas Pokok, & Wewenang Ahli K3 Kebakaran

Ahli K3 Spesialis kebakaran adalah petugas yang telah ditunjuk untuk mengidentifikasi serta menganalisa sumber-sumber bahaya serta melaksanakan upaya dan usaha penanggulangan kebakaran.

Satuan tugas khusus yang memiliki tugas pokok terkait penanggulangan bahaya kebakaran ini diselanggarakan berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No.Kep.186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja.

Adapun syarat Tugas pokok, serta wewenang Ahli K3 adalah sebagai berikut :  

Tugas Ahli K3 Kebakaran

  1. Membantu melakukan pengawasan sesuai dengan peraturan undang-undangan dalam penanggulangan kebakaran
  2. Membuat dan memberikan laporan kepada Menteri atau pejabat yang berwenang yang ditunjuk sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
  3. Merahasiakan segala keterangan tentang rahasia perusahaan atau instansi yang berkaitan dengan jabatannya
  4. Memimpin penanggulangan kebakaran sebelum mendapat bantuan dari instansi yang berwenang
  5. Menyusun perogram kegiatan untuk upaya penanggulangan kebakaran
  6. Melakukan koordinasi dengan instansi yang terkait

Syarat Menjadi Ahli K3 Kebakaran

  1. Sehat jasmani & rohani
  2. Minimal pendidikan D3 jurusan teknik
  3. Bekerja pada perusahaan yang bersangkutan dengan masa kerja minimal 5 tahun
  4. Telah mengikuti penddikan dan pelatihan teknis penanggulangan kebakaran tingkat dasar I, tingkat dasar II dan tingkat Ahli K3 Pratama.a. Sehat jasmani dan rohani;

Baca juga : Tugas Pokok Unit Penanggulangan Kebakaran

Wewenang Ahli K3 Kebakaran

  1. Memerintahkan, melakukan penilakan dan menghentukan kegiatan yang dapat menimbulkan risiko kebakaran dan peledakan yang dapat menyebabkan kebakaran
  2. Meminta keterangan atau informasi mengenai pelaksanaan syarat-syarat K3 dibidang, kebakaran di tempat kerja.

Ahli K3 kebakaran harus berkoordinasi dengan pihak terkait, guna melakukan pencegahan dan penyuluhan terkait pencegahan kecelakaan kebakaran. Tugas utama keberadaan seorang ahli K3 kebakaran befokus pada pencegahan dan persiapan fasilitas proteksi kebakaran.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *