KPS Certification

Powered by Langgeng Perkasa Group

Apa Itu SBU (Surat Badan Usaha)? Dan Manfaatnya

Surat Badan usaha atau SBU adalah sertifikat resmi yang diterbitkan oleh lembaga seperti LPJK dan juga KADIN. SBU adalah bukti kelayakan badan usaha atau perusahaan dalam menjalankan jasa, layanan, penjualan barang dan bisnisnya.

Layaknya SKA untuk profesional, SBU membuktikan perusahaan dalam menjalankan perusahaan secara profesional, yang dapat meningkatkan kredibilitas dan Trust terhadap perusahaan. Ada pun manfaat memiliki SBU adalah sebagai berikut :

Manfaat memiliki SBU (Surat Badan Usaha)

Mendapatkan kepercayaan

Ketika perusahaan memiliki SBU dan ingin melakukan tender atau lelang ini akan meningkatkan kredibilitas perusahaan beserta proyeknya. Seperti yang sudah dikatakan sebelumnya SBU adalah tolak ukur dan tanda ke profesionalan perusahaan.

Meningkatkan peluang untuk mendapatkan proyek besar

Untuk mendapatkan proyek raksasa dibutuhkan profesionalisme perusahaan, proyek-proyek berikut hanya diberikan kepada perusahaan atau vendor yang memiliki kualitas, yang  di buktikan dengan sertifikat ISO, SBU, SMK3 dan dokumen-dokumen pendukung lainnya.

Oleh karenanya penting bagi perusahaan untuk memiliki SBU, terutama bagi mereka yang bergerak di bidang konstruksi. SBU dan dokumen seperti SMK3, ISO, SKA, SKT dan lainnya sangat diperlukan.

Surat Badan Usaha juga memiliki jenisnya untuk masing-masing bidang dan industri, setidaknya hari ini ada 4 jenis

Jenis-jenis SBU (Surat Badan Usaha)

1 ) SBU Konsultan

SBU Konsultan diperuntukan perusahaan atau badan usaha yang bergerak dalam bidang konsultan, seperti konsultan keuangan, konsultan manajemen proyek, konsultan tata kota, konsultan hukum dan lainnya.

2 ) SBU Jasa Konstruksi

SBU konstruksi bisa dibilang yang paling diincar oleh semua perusahaan yang bergerak dalam bidang konstruksi, karena kontraktor wajib memiliki SBU untuk mengerjakan proyeknya. Terlebih saat ini Indonesia sedang marak melakukan pembangunan, sehingga banyak perusahaan kosntruksi yang mengincar SBU.

SBU konstruksi merupakan persyaratan wajib untuk memenangkan tender, selain SIUJK, SKA, SKT, SMK3 dan sertifikat ISO.

3 ) SBU Konsultan non Konstruksi

Untuk perusahaan konstruksi biasanya juga disertakan 2 SBU yakni SBU konsultan untuk konstruksi dan SBU konstruksi. Ini diperlukan karena dalam pembangunan, diperlukan manajemen resiko dan SMK3 yang matang.

Namun SBU konsultan non konstruksi di tujukan bagi badan usaha yang bergerak diluar bidang tersebut, seperti keuangan, hukum dan lainnya.

4 ) SBU spesialis

SBU spesialis ditujukan untuk profesional atau ahli seperti dokter spesialis. SBU Spesialis adalah sebuah SBU yang dikeluarkan untuk badan usaha dengan spesialisasi tertentu yang membutuhkan sertifikasi khusus, seperti kesehatan dan lain-lain.

Baca juga : Kegunaan/Fungsi Sertifikasi BNSP Untuk Karir

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan lewatkan Webinar "Audit Internal ISO 19011 - Panduan untuk Pemula & Profesional" pada 25 Oktober 2024. Yuk Daftar sekarang!

X