sertifikasi ISO 37001 – Kegiatan curang dalam bentung penyuapan adalah sebuah kecacatan yang menimbulkan keprihatinan dan perlu diperbaiki dengan sistem yang tepat dan ketat.
Kasus penyuapan atau bahkan korupsi bukan saja ada karena pelaku yang rusak secara moral, namun juga karena sistem pengawasan yang tidak ketat, sehingga memungkinkan para pelaku ini mempraktikan kegiatan haramnya.
Penyuapan bisa merugikan siapapun, mulai dari pemerintahan, organisasi, atau perusahaan yang dapat meruntuhkan prinsip atau nilai kejujuran.
Kerugian karena tindakan ini bisa dilihat dan dirasakan secara materil dan non-materil, dimana keduanya merupakan kanker yang dapat mengancam badan, oleh karenanya praktik haram ini perlu mendapatkan perhatian yang sangat khusus.
Terdapat sebuah standarisasi sistem anti penyuapan internasional bernama sertifikasi ISO 37001, yang didalamnya terdapat prosedur untuk mencegah, mendeteksi dan mengatasi penyuapan.
ISO 37001 mengadopsi cara badan pemberantasa korupsi di dunia, dengan menunjuk komite pengawas yang berfungsi sebagai pengawas kepatuhan Anti-suap, penilaian risiko penyuapan pada proyek dan rekan bisnis.
Dengan menggunakan standarisasi ISO 37001 perusahaan atau organisasi akan mendapatkan laporan berupa investigasi secara prosedural.
ISO 37001:2016 menerapkan High Level Structure (HSL) dalam 10 klausul dalam rincian berikut:
- Tujuan
- Referensi Standar
- Definisi dan istilah
- Konteks organisasi
- Kepemimpinan
- Perencanaan terinci
- Daftar dukungan
- Aktivitas Operasi
- Evaluasi dan laporan kinerja
- Perbaikan
Sertifikasi ISO 37001:2016 dapat dipergunakan oleh berbagai macam organisasi mulai dari skala kecil hingga besar, sektor pemerintahan, sektor swasta, sampai organisasi nirlaba/sukarelawan, dan sangat memungkinkan untuk diterapkan di seluruh Negara termasuk Indonesia.
Cara penerapan dan pembuatan sertifikasi ISO 37001:2016
Langkah Pertama : Definisi dan tujuan
Definisi dan tujuan adalah persiapan yang wajib dilakukan, dari sinilah sistem anti-suap bisa menyasar ke arah yang tepat, dan memudahkan komite untuk melakukan fungsi dan tugasnya sebagai pengawas.
Langkah Kedua : Buat komite atau tim pengawas
Sebelum menerapkan sistem anti-suap, diperlukan perangkat mulai dari sumber daya manusia, hingga peralatan pendukung. Perlu untuk membuat komite pengawas, yang bertugas mengamati setiap jalannya transaksi/bisnis, baik internat maupun eksternal.
Langkah Ketiga : Buat Scope (ruang lingkup)
Selanjuntya membuat scope atau ruang lingkup pengawasan, disini manajemen dapat memberikan sektor mana saja yang harus diperhatikan, dan seperti apa wewenang dan kewajiban komite terhadap manajemen.
Langkah Keempat : Perencanaan
Dibutuhkan perencanaan yang matang agar sistem manajemen anti-suap dapat berjalan sebagaimana mestinya, dan memastikan tidak ada yang bisa bermain curang selama sistem ini berjalan.
Dan perencanaan juga merancang SDM yang memegang prinsip kejujuran, dengan melakukan penyuluhan secara professional.
Langkah Kelima : Komite yang professional dan independen
Komite adalah garda terdepan dalam tugas ini, memastikan mereka bekerja dan memegang nilai juga sama pentingnya. Manajemen membutuhkan SDM yang berkualitas dan bekerja professional.
Tim komite bisa dilatih sebelum menjalankan tugasnya, pada pelatihan ISO 37001:2016 akan ada banyak prosedur dan langkah-langkah antisipasi tindakan suap. Oleh karenanya mempersiapkan SDM tidak kalah pentingnya, dan memastikan mereka bekerja sesuai dengan prinsip standari ISO 37001:2016
Langkah Keenam : Dukungan
Dapatkan dukungan dari lembaga standariasi yang terpercaya, berupa sertifikasi ISO 37001:2016. Dengan kepemilikan sertifikat standar ini, perusahaan atau organisasi bisa mendapatkan kepercayaan, karena memegang sertifikat ISO 37001 : 2016 dari badan atau lembaga yang terpercaya.