KPS Certification

Powered by Langgeng Perkasa Group
Siapkan Liburan Anda! Ada 17 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2026

Siapkan Liburan Anda! Ada 17 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2026

Setiap tahun, pemerintah Indonesia menetapkan jadwal resmi hari libur nasional dan cuti bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Untuk tahun 2026, keputusan tersebut telah diumumkan, sehingga masyarakat bisa mulai merencanakan agenda, liburan, hingga kegiatan keluarga dengan lebih matang.

Di tahun 2026, masyarakat Indonesia akan menikmati 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sesuai keputusan pemerintah. Jika digabung, maka total ada 25 hari libur resmi yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Jumlah ini memberikan banyak kesempatan untuk menikmati waktu bersama keluarga, berwisata, maupun sekadar rehat dari rutinitas sehari-hari.

17 Hari Libur Nasional Tahun 2026

Libur nasional tahun 2026 mencakup berbagai peringatan penting, mulai dari hari besar keagamaan hingga hari bersejarah bagi bangsa Indonesia. Berikut daftar lengkapnya:

No. Tanggal Hari Keterangan Libur
1
1 Januari
Kamis
Tahun Baru 2026 Masehi
2
16 Januari
Jumat
Isra Mi’raj Nabi Muhammad S.A.W
3
17 Februari
Selasa
Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
4
19 Maret
Kamis
Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
5
21-22 Maret
Sabtu – Minggu
Idul Fitri 1447
6
3 April
Jumat
Wafat Yesus Kristus
7
5 April
Minggu
Kebangkitan Yesus Kristus
8
1 Mei
Jumat
Hari Buruh Internasional
9
14 Mei
Kamis
Kenaikan Yesus Kristus
10
27 Mei
Rabu
Idul Adha 1447 Hijriah
11
31 Mei
Minggu
Hari Raya Waisak 2570 BE
12
1 Juni
Senin
Hari Pancasila
13
16 Juni
Selasa
1 Muharram Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
14
17 Agustus
Senin
Hari Kemerdekaan indonesia
15
25 Agustus
Selasa
Maulid Nabi Muhammad S.A.W.
16
25 Desember
Jumat
Kelahiran Yesus Kristus

Cuti Bersama Tahun 2026

Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan 8 hari cuti bersama. Tujuannya adalah memberi kesempatan lebih luas untuk beristirahat, memperkuat hubungan keluarga, hingga mendukung sektor pariwisata dalam negeri. Berikut rinciannya:

No. Tanggal Hari Keterangan Libur
1
16 Februari
Senin
Tahun Barua Imlek 1577 Kongzili
2
18 Maret
Rabu
Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
3
20, 23, dan 24 Maret
Jumat, Senin, & Selasa
Idul Fitri 1447 Hirjiah
4
15 Mei
Jumat
Kenaikan Yesus Kristus
5
28 Mei
Kamis
Idul Adha 1447 Hijriah
6
24 Desember
Kamis
Kelahiran Yesus Kristus

Kombinasi antara libur nasional dan cuti bersama ini menciptakan sejumlah long weekend yang bisa dimanfaatkan untuk pulang kampung, jalan-jalan, atau sekadar beristirahat di rumah.

Manfaat Mengetahui Jadwal Libur Sejak Awal

Mengetahui jadwal hari libur nasional dan cuti bersama sejak awal tentu memberikan banyak keuntungan. Beberapa manfaatnya antara lain:

  • Perencanaan Keluarga – Waktu libur panjang bisa digunakan untuk menghabiskan momen berkualitas bersama keluarga.
  • Dukungan Pariwisata – Libur panjang mendorong aktivitas wisata domestik, yang juga menguntungkan perekonomian daerah.
  • Efisiensi Kerja – Dengan mengetahui jadwal libur, perusahaan bisa mengatur cuti pegawai serta target kerja secara lebih terstruktur.
  • Kesehatan Mental – Waktu istirahat yang cukup membantu menjaga keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi.

Dengan adanya 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama di tahun 2026, masyarakat Indonesia memiliki kesempatan luas untuk menikmati waktu istirahat, merencanakan liburan, dan memperkuat kebersamaan.

Oleh karena itu, penting untuk mulai menandai kalender 2026 sejak sekarang. Dengan begitu, kamu bisa mengatur rencana perjalanan, acara keluarga, maupun kegiatan pribadi dengan lebih baik. Tahun 2026 bisa menjadi momen penuh keseimbangan antara produktivitas dan waktu luang.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan lewatkan Webinar "Fresh Graduate Menuju Ahli K3 Umum Profesional" pada 11 September 2025. Yuk Daftar sekarang!

X