Daftar isi
Toggle
Perbandingan Klausul ISO 9001:2008 dan ISO 9001:2015
1. Scope
- Tidak banyak perubahan yang signifikan antara klausul pertama versi 2008 selain penambahan kata “Service” setelah kata “Product” karena di versi ISO 9001 Istilah produk dan jasa di bedakan dengan jelas guna menghindari kerancuan.
- Satu perubahan yang sangat mencolok pada klausul ini adalah hilangnya klausul 1.2 tentang aplikasi di ISO 9001:2015. Artinya, pada mulanya tidak mengizinkan adanya klausul yang di kecualikan dan tidak diterapkan. Alasannya ada di pernyataan klausul 1.
[English]
“All the requirements of this International Standard are generic and are intended to be applicable to any
organization, regardless of its type or size, or the products and services it provides.”
[Indonesia]
“Semua persyaratan standar internasional ini (ISO 9001:2015) bersifat umum (generic) dan dimaksudkan untuk bisa diterapkan oleh organisasi apapun tidak memandang apapun tipe dan ukuran organisasinya, atau apakah ia bergerak di bidang barang maupun jasa.”
2. Normative Reference
3. Terms and Definitions
4. Context of The Organization
- Pada klausul 4 ISO 9001:2008 langsung membahas tentang persyaratan dokumen ISO 9001. Adapun pada ISO terbaru sebatas membahas konteks organisasi.
- Pembahasan mengenai manajemen resiko sudah terlihat pada klausul 4 ISO 9001 dimana organisasi diminta untuk menetapkan hubungan antar proses, isu internal dan eksternal, serta hubungan dengan berbagai pihak.
- Organisasi diminta untuk ditetapkannya ruang lingkup untuk penerapan ISO 9001.
- Meski ISO 9001:2015 menyatakan bahwa seluruh klausul ISO terbaru dapat di terapkan untuk seluruh jenis organisasi, klausul 4.3 ISO 9001 tetap mengizinkan adanya pengecualian sepanjang ada penilaian yang diterima.
5. Leadership
- Secara umum, isi klausul 5 ISO 9001:2015 tidak berbeda dengan ISO 9001:2008 yang membahas seputar kewajiban yang harus dijalankan oleh top management.
- Persyaratan lama seperti kebijakan mutu dan sasaran mutu harus tetap dibuat. Hanya manual mutu yang tidak lagi menjadi wajib pada ISO 9001.
Hal yang berbeda dari ISO 9001:2015 adalah tidak ada lagi kewajiban menunjuk manajemen representative meskipun keberadaannya tentu tidak melanggar klausul.
6. Planning
- Ini adalah klausul yang benar-benar baru dibanding ISO 9001:2008. Titik berat dari klausul 6 ISO 9001:2015 ini adalah meminta setiap organisasi untuk mengenali resiko dan peluang berupaya untuk meraih peluang dan menengah, mengurangi, dan menangani resiko.
- Klausul 6, khususnya klausul 6.2 juga membahas tentang kewajiban setiap organisasi untuk memenuhi sasaran mutu mereka dengan menetapkan rencana tindakan yang sesuai.
7. Support
- ISO 9001:2015 lebih rapi dalam pengelompokan klausul. Semua yang berhubungan dengan proses pendukung (support) dikumpulkan di klausul 7 ini.
- Klausul tentang dokumen, infrastructure, sumber daya manusia, kompetensi, sosialisasi dan komunikasi, sampai alat ukur, semuanya dikumpulkan pada klausul ini.
- Klausul 7 ISO 9001:2015 seperti klausul 4, 6, dan 7.6 dari ISO 9001:2008 yang di ringkas menjadi 1.
- Klausul 7.5 ISO 9001:2015 juga menarik untuk disimak karena ia membahas tentang informasi terdokumentasi (documented Information).
- Dengan menggunakan istilah umum “Documented Information”, ISO memberi kebebasan untuk menetapkan dokumen yang di butuhkan apakah ia dalam bentuk prosedur atau records. Berbeda dengan ISO 9001:2008 yang secara tegas diminta untuk membuat 6 prosedur wajib dan di beberapa tempat meminta dibuatnya records.
- Pada ISO 9001:2015 tidak ada lagi istilah 6 prosedur wajib dan form wajib. Organisasi diberikan kebebasan apakah mereka cukup dengan form saja atau harus dalam bentuk prosedur.
8. Operation
- Semua hal yang berkaitan dengan operasional organisasi di bahas pada klausul ISO 9001:2015 ini.
- Klausul 8 ISO 9001:2015 seperti klausul 7 ISO 9001:2008 yang disempurnakan karena membahas mengenai seluruh aspek operasional mulai dari perencanaan produk atau jasa, pelaksanaan produksi atau penyediaan jasa, hubungan dengan pelanggan dan pihak ketiga, perlindungan dan penyimpanan produk atau jasa hingga penanganan masalah selama proses operasional.
9. PERFORMANCE EVALUATION
- Klausul 9 menunjukkan bahwa ISO terbaru lebih rapi dalam pengelompokan klausul
- Semua hal yang berkaitan dengan evaluasi dikumpulkan di klausul ini seperti audit internal, pemantauan proses dan pengukuran dan kepuasan pelanggan, analisis dan evaluasi proses, sampai rapat tinjauan manajemen.
10. IMPROVEMENT
- Klausul 10 berisi tentang upaya perbaikan yang harus dilakukan organisasi.
- Konsepnya kurang lebih sama seperti konsep corrective action dan non confirmity pada ISO 9001:2008.
- Hanya saja pendekatan yang digunakan merupakan pendekatan manajemen resiko dimana tidak ada lagi istihan preventive action tetapi yang ada adalah resiko dan peluang.
Bila kita cermati, perubahan paling terlihat pada 10 Klausul ISO 9001:2015 di atas adalah:
- Konsep pengurangan, pencegahan, dan penanganan masalah menggunakan pendekatan manajemen resiko (resiko dan peluang).
- Tidak ada lagi istilah 6 prosedur wajib dan form wajib.
- Manual mutu dan management representative tidak di haruskan lagi meski keberadaannya tidak menjadi masalah.
Demikian review singkat kami mengenai 10 klausul ISO 9001:2015, untuk versi lengkap dan penjelasan detail dari setiap klausul, Anda dapat membelinya melalui website resmi BSN. untuk kedepannya kami akan mengupdate seputar perubahan ISO.
Jangan ragu untuk bertanya dan berkonsultasi dengan kami tentang langkah-langkah implementasi ISO 9001 yang tepat untuk bisnis Anda!